Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akhirnya bersikap terkait informasi adanya simpanan Rp2,1 triliun yang mengendap di bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada rapat Zoom pengendalian inflasi daerah pada 20 Oktober 2025 yang lalu.

Sikap itu ditunjukan Pemprov Babel melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) dengan membuat laporan kepolisian yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani pada Senin, 27 Oktober 2025, perihal aduan atas kesalahan data. Demikian hal ini dibenarkan Kepala Bakuda Babel, M Haris kepada wartawan.

Laporan yang ditujukan ke Bank SumselBabel ini diterangkan Haris, didasari hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya berkenaan dana simpanan Pemprov Babel di bank senilai Rp2,1 triliun , sedangkan di RKUD tidak terdapat endapan dana senilai tersebut.

“Setelah kami telusuri, maka didapati bahwa terjadi kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumselbabel ke Sistem Bank Indonesia, dimana dana Rp2,1 triliun tersebut sesungguhnya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan bukan milik Pemprov Babel,” kata Haris.

Diakuinya, kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumselbabel ke sistem Bank Indonesia tersebut sangat vital, dan berpengaruh pada kredibilitas Pemprov Babel dalam pengelolaan keuangan daerah baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional atas perkembangan pemberitaan di media sosial,” jelasnya.

Oleh karena hal tersebut, lanjut Haris, maka Gubernur sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Babel resmi melaporkan pihak Bank Sumselbabel yang telah salah dalam menginput data keuangan di Bank Indonesia yang berdampak besar terhadap nama baik Pemprov Babel untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Ya, Karena menyangkut nama baik Pemprov Babel di mata masyarakat Babel maupun di nasional,” sebutnya.

Di dalam surat pengaduan lengkap dengan cap lambang Garuda diatas nomor 900/0653/BAKUDA, pengaduan ini ditujukan langsung ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Babel, berikut tembusan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menkue dan DPRD Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *