Pangkalpinang — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wartawan sekaligus pemilik media online Okeyboz.com, Aditya Warman, Kamis (09/10/2025).
‎
‎Rekonstruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kebun milik almarhum Aditya Warman, tempat korban ditemukan tewas didalam sumur miliknya, pada 7 Agustus 2025, beberapa bulan yang lalu.
‎
‎Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, dan berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.
‎
‎Pantauan di lapangan, dua tersangka, Hasan dan Martin, memperagakan sejumlah adegan sesuai arahan penyidik.
‎
‎Mereka memperlihatkan kronologi mulai dari kedatangan di kebun, interaksi dengan korban, hingga aksi kekerasan yang berujung pada kematian Aditya Warman.
‎
‎Dalam proses itu, seorang saksi bernama Rayhan, yang diketahui merupakan Marketing Communication (Markom) Swiss-Belhotel Pangkalpinang, turut dihadirkan untuk memberikan keterangan tambahan sesuai perannya dalam kasus ini.
‎
‎Rekonstruksi sempat diwarnai teriakan histeris keluarga korban, namun kegiatan tetap berlangsung aman dan kondusif di bawah pengawasan petugas.
‎
‎Kasus pembunuhan terhadap Aditya Warman menjadi sorotan publik. Sampai berita ini terbit, rekonstruksi di TKP masih berlangsung di bawah pengawasan penyidik Ditreskrimum Polda Babel.
‎
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *