Sungailiat – Upaya pelarian pelaku penganiayaan di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, berakhir di Pelabuhan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Tidak sampai 12 jam setelah laporan diterima, tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan Fikri alias Ipik (29).
Fikridiamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaannya usai dugaan penganiayaan terhadap Subardi (52), warga Dusun Tutut, Desa Penyamun, Kecamatan Pemali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Simpang BBI, Dusun Tutut, Desa Penyamun, Kecamatan Pemali.
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka akibat senjata tajam. Korban disebut mengalami dua luka tusukan pada bagian dada serta luka pada tangan kanan dan kiri.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk mendapatkan perawatan medis. Usai kejadian, pelaku diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih ke arah Sungailiat.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Bangka dan Polsek Pemali bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi dan menelusuri pergerakan pelaku. Kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, keberadaan pelaku berhasil diketahui.
Fikri diketahui berada di kawasan Pelabuhan Mentok dan diduga hendak melarikan diri menyeberang ke Palembang.
Tim gabungan kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku sebelum meninggalkan Pulau Bangka.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut Fikri merupakan residivis dalam perkara pencurian serta penganiayaan. Saat kejadian, pelaku juga diduga berada dalam pengaruh alkohol dan menggunakan satu bilah pisau lipat.
Pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Fikri diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) ke-2 KUHP.
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte, S.H., S.I.K., M.H., M.M. menegaskan, jajaran Polres Bangka akan terus merespons laporan masyarakat dengan cepat.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Pengungkapan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka bersama Polsek jajaran dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
