Pangkalpinang – Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, dalam perkara penipuan tagihan hotel, Senin (18/5).

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Marolop Winner Pasrolan Bakara. Dalam amar putusan, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Fitri Julianti dan Ade Rachmad Hidayat, yang sebelumnya menuntut 8 bulan penjara.

Dalam dakwaan, terdakwa disebut melakukan penipuan dengan modus pemesanan fasilitas hotel tanpa melakukan pembayaran, yang dinilai memenuhi unsur Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perbuatan berlanjut.

Kasus ini bermula sejak Agustus 2023 hingga September 2024 di Hotel Urban View Pangkalpinang.

Terdakwa memesan kamar, ruang meeting, paket kegiatan, serta konsumsi melalui perantara Nuraida Adelia Saragih, yang saat itu menjabat sebagai manajer hotel.

Namun, seluruh tagihan tersebut tidak pernah dilunasi. Hingga Januari 2025, pihak hotel telah beberapa kali melakukan penagihan, namun tidak membuahkan hasil.

Akibatnya, Adelia harus menanggung kerugian pribadi sebesar Rp22.257.000. Dampak dari kasus tersebut, Adelia juga tidak lagi bekerja di hotel tersebut dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Ketua DPW PPP Bangka Belitung, Amri Cahyadi, mengaku prihatin atas putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Sebagai negara hukum, tentu kita menghormati putusan pengadilan. Namun kami juga prihatin, karena menurut kami perkara ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Amri.

Ia menambahkan, pihak partai masih menunggu langkah hukum yang akan diambil oleh Hellyana, termasuk kemungkinan banding.

“Kami belum menerima laporan langsung dari yang bersangkutan maupun tim hukumnya. Jadi kami menunggu apakah akan ada upaya banding atau langkah hukum lanjutan lainnya,” katanya.

Amri juga berharap Hellyana tetap kuat dan sabar menghadapi proses hukum yang masih berjalan.

“Tahapan hukum masih panjang. Kami berharap beliau diberi kekuatan dalam menghadapi situasi ini,” tutupnya. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *