Pangkalpinang, Kabarbabel.com – Mendapat informasi adanya 69 orang warga provinsi Bangka Belitung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dan Kamboja, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya langsung memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel.

Dalam pertemuan tersebut Didit Srigusjaya mengajak pemerintah provinsi babel agar mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan penyelamatan para korban yang merupakan korban penipuan perekrutan kerja.

“Kita harus respon cepat ke pusat untuk mengetahui kondisi masyarakat kita, mereka semua butuh diselamatkan dan dipikirkan bagaimana agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia dan bisa berkumpul dengan keluarganya,” ujar Didit di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan,Rabu (05/3).

Dari informasi yang diterima dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Didit Srigusjaya mengungkapkan para korban awalnya hendak menyeberang ke Kamboja untuk bekerja, namun justru berakhir di Myanmar dalam kondisi yang tidak jelas.

“Dari koordinasi kami dengan BP2MI, ada 69 orang yang saat ini terjebak, mereka bukan ditahan dalam arti hukum, tetapi menjadi korban eksploitasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Ketua DPRD dari partai PDI P ini menuturkan sebagian dari mereka telah berada di Myanmar selama 5 hingga 6 bulan, sementara yang lainnya baru beberapa bulan. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai perlakuan yang mereka terima di sana.

“Pihak keluarga mereka juga sangat resah, karena sulit berkomunikasi dengan mereka. Jadi kami meminta pemerintah pusat serta pihak berwenang untuk segera berkoordinasi dengan otoritas terkait termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI, guna memastikan keselamatan para korban sampai proses pemulangan mereka,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *