Pemali – Pengurus DPD KNPI Bangka bersama ormas membuat mosi tidak percaya terhadap Bawaslu Kabupaten Bangka. Pasalnya Bawaslu dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan benar.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD KNPI Bangka Adi Putra dalam pertemuan dengan OKP dan ormas. Menurut Adi bahwa KNPI maupun Ormas, menilai kerja Bawaslu sudah melampaui kewenangan dan kebijakan yang diambil Bawaslu telah membuat kegaduhan di Kabupaten Bangka. Hal itu terjadi karena Bawaslu mengambil keputusan yang sewena-wena dan merugikan orang lain.

“Kami dengan OKP, Ormas dan LSM bersepakat, agar orang-orang yang tidak berkompeten dicopot, termasuk Ketua Bawaslu,” tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Bangka Sugesti ketika dikonfirmasi soal mosi tidak percaya mengatakan, bahwa dirinya kalem saja menanggapi persoalan tersebut. “Kita tanggapi kalem saja. Karena tidak berpengaruh terhadap kinerja Bawaslu. Kita sudah bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sugesti ketika ditemui, Jumat (02/08/2024) usai kegiatan Bawaslu di Cafe Sungailiat.

Ditambahkan Sugesti, apabila ada pihak lain yang merasa dirugikan, seharusnya datang ke Kantor Bawaslu. Artinya kami mengundang teman-teman KNPI untuk duduk bersama sekaligus klarifikasi agar lebih nyaman. Ungkapkan kritik konstruktif  tanyakan kepada kami persoalannya. “Tapi jangan langsung membuat informasi hujatan dan ujaran kebencian,” ujarnya.

Menanggapi penetapan tersangka oleh Bawaslu terhadap salah satu caleg terpilih DPRD provinsi Babel dari PDI Perjuangan? Sugesti sepertinya tidak begitu menanggapi. Tentunya kalau dijawab akan menggelinding kemana mana. “Saya minta pihak yang mempersoalkan, secara bijak datang ke Bawaslu,” harapnya.(tlegu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *