JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meraih kembali Anugerah Parahita Ekapraya 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di dì Gedung Metro TV, Lt. 3 Jl. Pilar Mas Raya, Kedoya Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, telah dilakukan serangkaian evaluasi meliputi verifikasi administrasi hingga verifikasi lapangan oleh Kementerian PPPA, dan di tahun 2023 ini Bupati Bangka Tengah bersyukur karena APE Bangka Tengah berada pada kategori tingkat ke-3 yakni Nindya, masih berada tingkatan yang sama dengan tahun sebelumnya.

Penghargaan yang diperoleh ini, dikatakannya tidak membuat Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bereuforia namun akan terus memacu motivasi, terus berinovasi, berkarya serta meningkatkan semangat berkomitmen bergerak bersama, berkolaborasi, berintegrasi semua sektor legislatif, eksekutif, yudikatif, dunia usaha, media, masyarakat hingga ke rumpun bawah untuk mewujudkan Kabupaten Bangka Tengah responsif perempuan dan ramah anak.

“Dibutuhkan assistensi dan pendampingan seluruh OPD untuk membuat perencanaan yang responsif gender menyuarakan hak-hak perempuan, kesetaraan gender serta memberi kesempatan perempuan berperan aktif dalam segala sektor. Perempuan berdaya Indonesia maju,” ujar Algafry sambil menggenggam erat trofi yang Ia terima.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Lembaga, Pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah menerapkan strategi pengarusutamaan gender dan melindungi hak perempuan di wilayah masing masing.

“Sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2000, implementasi pengarusutamaan gender mulai dilaksanakan. Implementasi ini diharapkan membuat kesetaraan gender sehingga bisa inovatif dan adaptif untuk menuju masyarakat sejahtera dan adil,” ujarnya.

Untuk diketahui, Anugerah Parahita Eka Praya (APE) merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada pemerintah daerah atas keberhasilan dan prakarsa dalam pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *