Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pemeberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menggelar desiminasi audit kasus stunting Kota Pangkalpinang tahun 2023 di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pangkalpinang Senin (26/6/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go bertujuan untuk penanganan dan percepatan penurunan angka stunting melalui rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting tahun 2021-2024.
Mie Go menyebutkan meski angka stunting di Pangkalpinang sudah di bawah angka nasional, namun pencegahan stunting juga merupakan program yang perlu menjadi perhatian bersama.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
“Pencegahan stunting yang penting itu komitmen dari pimpinan dan komitmen dari kita semua. Yang kedua adalah berkenaan dengan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini. Memang kita selalu ucapkan koordinasi ini karena susah untuk merealisasikannya, ” ujarnya.
Dengan adanya langkah ini, Mie Go menargetkan agar angka stunting turun hingga di angka 10 persen.