PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – Untuk mewujudkan efesiensi dan mempermudah sistem kearsipan dan Surat menyurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai menerapkan Aplikasi Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengucapkan, terima kasih kepada Badan Arsip Nasional, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, akhirnya Pemkot Pangkalpinang bisa melaunching aplikasi yang telah lama dinanti-nantikan ini.

“Sudah lama ditunggu launching aplikasi ini di Pemkot Pangkalpinang, karena ada beberapa hal keuntungan jika melaksanakan aplikasi SRIKANDI ini, kedepan saya meminta dukungan OPD terkait agar berkolaborasi melaksanakan aplikasi ini. Tidak menghambat dimana pun berada. Bisa terarsip dengan baik. Tidak perlu lagi melakukan arsip di OPD masing-masing, langsung terintegrasi dengan baik,” ucapnya saat melauncing Aplikasi SRIKANDI di ruang OR, Rabu (5/4).

Lebih lanjut katanya, dirinya terus mengingatkan terkait support jaringan agar pengaplikasian aplikasi ini dapat berjalan lancar. Dia berharap ini menjadi kebaikan awal dalam menciptakan good government di bidang aplikasi.

“Ayo berkolaborasi antar pihak OPD agar penerapan aplikasi SRIKANDI ini dapat berjalan lancar, dimulai dari jaringan internetnya. Dengan kemudahan ini kita harapkan dapat menciptakan good government di Pemkot Pangkalpinang,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, Ety Fahriaty menjelaskan, aplikasi ini wajib dilaksanakan di semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai amanat peraturan Presiden yang bertujuan mendukung terwujudnya pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Katanya, seluruh pihak di Pemkot Pangkalpinang dapat mendukung terwujudnya keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel melalui penerapan system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Kami juga sudah berKoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengajukan sertifikasi dan tanda tangan elektronik ke BSSN melalui Diskominfo Pangkalpinang serta permintaan data seluruh ASN ke BKPSDMD Pangkalpinang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *