PEMALI, KABARBABEL.COM – Panwaslu Kecamatan Pemali secara resmi melantik 6 orang anggota pengawas pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa (PKD). Pelantikan dilaksanakan di balai Desa Air Ruay, Senin (6/2/2023).
Keenam PKD yakni Fauzi (Desa Air Ruay), Diani Mayasari (Karya Makmur), Zainal Arifin (Air Duren), Romuza (Penyamun), Azari (Sempan) dan Rusdi (Pemali).
Camat Pemali Sukma Aditya, S.STP mengingatkan agar PKD dapat menjaga integritas dan netralitas. Kata Aditya, PKD menjadi bagian pengawasan utama dan bagian terkecil dari pengawasan yang ada di desa.
“Urusan pengawasan harus lebih tahu. PKD harus paham. Jangan sampai yang di kecamatan duluan tahu,” ingatnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pemali Dedi Damhuri mengatakan, para anggota PKD tersebut merupakan perpanjangan tangan Panwaslu Kecamatan Pemali. Artinya fungsi dan tugas pengawasannya berada di tingkat Desa atau Kelurahan dan terus berkoordinasi dengan Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Bangka.
Usai dilantik, kata Dedi, para anggota PKD ini akan langsung melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa dan kelurahan. Mulai dari pelaksanaan tahapan Pemilu, kampanye hingga saat pemungutan suara.
“Yang paling dekat tugas yang diemban oleh para anggota PKD tersebut yakni memantau dan mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual data dukungan para calon DPD-RI,” kata Dedi.
Dedi juga mengingat, PKD yang dilantik dapat bersinergi dengan kepala desa, kadus sampai kepada bhabinkamtibmas.
