SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – PT GUBSI HMS Sejahtera Persada menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Pondok Arwana dan Bumi Arwana Permai kepada Pemerintah Kabupaten Bangka di halaman Kantor Bupati Bangka, Jumat (30/12/2022).
Penyerahan aset senilai Rp3,5 miliar dilakukan Direktur PT GIBSI HMS Sejahtera Persada, Himmah Olivia yang diterima langsung oleh Bupati Bangka Mulkan, SH, MH.
Direktur PT GIBSI HMS Sejahtera Persada Himmah Olivia mengatakan, penyerahan aset ini perdana dilakukan perusahaan pengembangan perumahan tersebut.
“Alhamdulillah aset PSU yang kami serahkan di akhir tahun 2022 ini senilai Rp 3.599.734.000 yang terdiri dari perumahan Pondok Arwana di belakang Kantor Camat Sungailiat dan perumahan Bumi Arwana dengan kapasitas sekitar 313 unit rumah. Sedangkan jumlah rumah yang sudah dibangun hampir 2.000 unit rumah di Kabupaten Bangka,” kata Ahim, biasa disapa dalam sambutannya.
Penyerahan aset PSU ini kata dia sesuai peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.
“Jadi apa PSU yang sudah dibangun perusahaan pengembang harus diserahkan kepada pemerintah daerah dan ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” tambahnya.
Bupati Bangka, Mulkan menegaskan, Pemkab Bangka sangat mengapresiasi pihak yang sudah mendukung program pembangunan daerah. Terutama dalam program memberikan kesempatan, kemudahan dan meringankan masyarakat untuk memiliki perumahan bersubsidi seperti yang dilakukan PT GIBSI HMS Sejahtera Persada.
Dengan menyediakan hampir 2.000 unit rumah, berarti sudah 2.000 KK di Kabupaten Bangka yang terbantu untuk mendapatkan tempat tinggal secara kredit dengan harga subsidi.
“Dulunya di situ daerah yang sepi atau belum produktif/lahan tidur dengan penduduk sedikit tetapi saat ini sudah berkembang menjadi perkampungan baru di Kabupaten Bangka,” ucap Bupati Mulkan.
Setelah diserahkan kepada pemerintah daerah, maka untuk selanjutnya menjadi kewajiban pemerintah dalam perawatan dan pengembangannya seperti melalui intervensi pembangunan.
“Walaupun Pemkab Bangka mendapatkan aset senilai Rp 3,5 miliar lebih, namun untuk pembangunan jalan saat ini per 1 km saja membutuhkan dana Rp 2,6 miliar. Seandainya ruas jalan di kompleks perumahan itu ada 5 km saja, berarti cukup besar biaya yang harus dianggarkan Pemkab Bangka, namun kita bukan mau hitung-hitungan seperti itu sebab yang tinggal di perumahan itu adalah masyarakat Kabupaten Bangka yang harus diurus, dan hal ini juga sudah menjadi perintah undang-undang,” ujarnya.