MANGGAR, KABARBABEL.COM – Dalam rangka meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif pada Tahun 2024 , Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lakukan kegiatan Jelajah Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Peran Pemangku Adat Dalam Meningkatkan Pelibatan Masyarakat pada Pengawasan Pemilu”di Geosite Tebat Rasau Lintang, Kecamatan Simpang Renggiang Kab. Belitung Timur, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan Jelajah Pengawasan Pemilu merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pengawasan penyelenggaraan pemilu. Selain itu juga kegiatan jelajah pengawasan ini menjadi media untuk melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi dugaan pelanggaraan yang terjadi ditengah kehidupan sosial masyarakat agar dapat dilakukan upaya pencegahan.

Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi kep. Babel, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Belitung Timur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Belitung Timur, Sekretaris Camat Simpang Renggiang, Kepala Desa Lintang, dan Perwakilan Dukun Kampung yang terhimpun dalam Lembaga Kedukunan Adat Belitung Timur yang sekaligus menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

Sahirin (Anggota Bawaslu Babel) dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang bagi kami untuk bersilaturahmi kepada para sesepuh/dukun kampung untuk mendapatkan nasehat, masukan, dan wejangan bagi kami penyelenggara serta sekaligus melalui kegiatan ini kami mengajak untuk para dukun kampung untuk dapat bersama -sama mengawal dan mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan di Kabupaten Belitung Timur.

“Peran serta dukun kampung sangat kami harapkan untuk menjaga proses demokrasi negara kita sampai dengan lini terkecil yaitu masyarakat kita, suara bapak sebagai pemangku adat sangat lah didengar oleh masyarakat, oleh karena itu besar harapan kami untuk bapak-bapak untuk dapat mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ada disetiap desa untuk menolak segala bentuk kecurangan pemilih yang salah satunya adalah politik uang “, tandas sahirin.

Pada kesempatan yang lain, Wahyu Epan Yudhistira selaku Ketua Bawaslu Belitung Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai media untuk saling sapa dan menjadi media untuk menyebarluaskan berbagai informasi pengawasan pemilu termasuk mengenai tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai Lembaga pengawas pemilu.

Zulfiandi selaku Pengkaji Pelestari Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur di sela-sela penyampaian materi menyampaikan bahwa Peran Lembaga Kedukunan Adat dalam Kehidupan sosial masyarakat Belitung timur memikili peranan yang sangat penting termasuk dalam proses penyelenggaraa pemilu, pungkasnnya.

“Para pemangku adat menjadi salah satu kontrol sosial yang dapat berfungsi untuk menjaga keamanan, ketentraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat dalam pelaksanaan pemilu agar dapat terlaksana dengan baik, tuturnya”

Selanjutnya, Syamsuri selaku narasumber dalam pelaksanaan tersebut yang sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa semua Lembaga dan masyarakat memiliki peran penting untuk mendukung satu sama lain untuk mewujudkan pemilu agar berjalan dengan damai.

Diakhir kegiatan Sahirin mnyampaikan peran dukun kampung dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat Belitung Timur memiliki peranan penting dalam menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat dalam konteks sosial dan budaya masyarakat. Hal ini sama halnya dengan proses pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemilu, dimana dukun kampung mempunyai peran penting untuk turut serta mencegah dan mengawasi proses pelaksanaan tahapan pemilu serta meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *