MANGGAR, KABARBABEL.COM – Seorang anak bernama Fransiskus Amanda nekat membakar rumah ibu kandung sendiri di Dusun Penirukan, Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Beltim, Minggu (31/10/2021) pukul 19.30 WIB malam kemarin.
Pemuda 20 tahun tersebut membakar rumah ibu kandungnya dengan cara menyiramkan bensin ke rumah itu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini sebab api berhasil dipadamkan dengan waktu selama 45 menit. Namun harta benda serta surat – surat berharga ludes terbakar. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasi Humas AKP Sukimin mengatakan, yang melatarbelakangi pembakaran tersebut terjadi karena sang ibu bernama Basni Herawati ikut campur masalah rumah tangga pelaku dengan istrinya.
Ia menjelaskan, awal Fransiskus terlibat cekcok dengan istrinya. Namun persoalan dapat terselesaikan secara kekeluargaan dan keduanya membuat surat pernyataan di Kantor Desa setempat.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Hardi Kurungan 1 Tahun dan Denda Rp 2 Juta, PT MCM Melenggang
Kemudian, Minggu kemarin pelaku dan istrinya kembali terlibat cekcok. Karena tidak ingin melihat keduanya bertengkar, sang ibu berusaha mencegah agar tidak ribut lagi. Tapi sang anak tidak terima dan marah, seketika mengambil bensin dan menyiram rumah ibunya hingga terbakar.
“Saat kejadian bu Basni sendirian di rumah, sedangkan suaminya Abdulkadir sedang di warung. Melihat kepulan api dari rumah, sang suami langsung pulang ingin memadamkan api, tapi upaya yang ia lakukan tidak berhasil hingga akhirnya minta bantuan masyarakat,” kata AKP Sukimin kepada OneKlikNews.com, Senin (1/11/2021).
Namun walaupun mendapat bantuan masyarakat setempat, kobaran si jago merah sudah terlalu besar. Alhasil, api terus membakar rumah tersebut hingga ludes.
Sekitar 45 menit berjibaku, masyarakat sekitar dibantu oleh Personel Polsek Kelapa Kampit dan Koramil Kelapa Kampit berhasil memadamkan api.
“Petugas juga mengamankan Fransiskus Amanda. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kelapa Kampit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Sukimin. (dit)