MERAWANG, KABARBABEL.COM – Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka menggelar sosialisasi kebijakan dan regulasi pupuk bersubsidi di gedung serba guna Desa Jada Bahrin Kecamatan Merawang, Selasa (21/6).
Kepala Dinpanpertan Bangka Syarli Nopriansyah menerangkan, sosialisasi ini digelar dalam rangka kebijakan dan regulasi baru yang diterapkan oleh Kementerian Pertanian terkait pupuk bersubsidi Juli mendatang.
“Jadi untuk sosialisasi disini karena sesuai dengan formasi yang dapat dari kementerian, bahwa bulan Juli ini akan melanjutkan aturan baru,” kata Syarli.
Dalam regulasi tersebut, hanya terdapat 9 komoditi yang akan mendapat subsidi. Sedangkan lainnya tidak mendapat subsidi lantaran fokus kepada pangan.
“Dihapuskan subsidi itu mencapai 70. Tersisa 9 komoditi. Termasuk sawit, lada itu tidak lagi mendapat pupuk subsidi pada Juli mendatang,” jelasnya.
Dikatakan mantan Camat Belinyu ini, situasi seperti ini memang tidak menguntungkan bagi semua. Tetapi harapannya masyarakat dan petani tetap tenang. Kebijakan kata dia tetap ada evaluasi. Petani jangan sampai terprovokasi dan termakan berita bohong.
“Itinya ini adalah keputusan dari pemerintah pusat, yang harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Mohon dukungan mudah-mudahan bersinergi dengan seluruh pemerintah desa, dengan para petani, dengan kelompok tani EPL, mudah mudahan, Kabupaten Bangka bisa lebih baik dalam sektor pertanian,” tutupnya.