TOBOALI, KABARBABEL.COM – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) melaksanakan operasi rutin kepolisian di Jl Jenderal Sudirman Toboali pada Jumat (3/6).
Dari kegiatan yang dilaksanakan setidaknya ada puluhan pengendara terjaring lantaran melakukan pelanggaran kasat mata.
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatlantas AKP Andi Eko Wardana mengatakan dari satu setengah jam pelaksanaan kegiatan ada 23 pelanggar yang terjaring operasi.
“Dari puluhan pelanggar yang terjaring operasi didominasi oleh pelanggaran kasat mata yaitu tidak menggunakan helem serta pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar,” ujarnya.
Kasat menjelaskan para pelanggar ini langsung ditindak dengan tilang di tempat menggunakan sistem E-Tilang dan untuk pelanggar yang menggunakan knalpot brong diminta untuk mengganti knalpot tersebut.
Adapun tujuan dari kegiatan rutin ini untuk membuat masyarakat Basel menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan raya minimal menggunakan helem saat berkendara.
“Dengan adanya kesadaran untuk tertib berlalu lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Basel khususnya di Kota Toboali,” ujarnya.(dev)