SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Satu personel Polres Bangka yakni Bripka FZ dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota tersebut dipimpin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan,SH.,SIK.,M.Si, Kamis (27/01/2022).
Pelaksanaan upacara PTDH yang berlangsung di lapangan Polres Bangka juga dihadiri PJU dan personil Polres Bangka namun tanpa dihadiri personel yang bersangkutan.
Personel tersebut di PTDH berdasarkan keputusan Kapolda : KEP/431 /XII/2021. Tanggal 30 Desember 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolres mengatakan, bahwa upacara PTDH dilakukan secara In Absensia dimana yang bersangkutan tidak hadir namun diwakili oleh foto yang bersangkutan.
“Polri berkomitmen bahwa setiap perbuatan yang melanggar aturan harus ditindak secara tegas. Demikian juga bagi anggota yang telah berprestasi pasti akan diberikan penghargaan itu merupakan komitmen dari pimpinan Polri tingkat tertinggi sampai dengan yang terendah. Supaya dalam pelaksanaan tugas ke depan kita semakin baik dan profesional menjalankan tugas dengan baik,” kata kapolres.
Dikatakan kapolres, pendisiplinan hingga pemecatan yang dilakukan Polres Bangka terhadap anggotanya merupakan bentuk dari penegakan hukum di tubuh Polri.
“Sebagai peringatan bagi setiap anggota untuk terus memperbaiki diri menuju Polri yang presisi,” tutupnya.