SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Seluruh Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bangka menandatangani perjanjian kinerja di depan Bupati Bangka, Jumat (21/1/2022).
Perjanjian kinerja dikatakan Bupati Mulkan merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah dalam menggunakan anggaran untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Perjanjian kinerja merupakan awal penilaian SAKIP. Perjanjian kinerja yang baik sangat membantu untuk mendapatkan nilai SAKIP yang baik,” kata Mulkan.
Dikatakan dia, pada tahun 2020 nilai SAKIP Kabupaten Bangka 70,18 (kategori BB), tahun 2021 meningkat menjadi 71,50 (kategori BB). Mulkan berharap pada tahun 2022 nilai sakip akan semakin meningkat. Nilai SAKIP yang baik akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat yang cukup besar.
“DID yang diterima Kabupaten Bangka dari penilaian SAKIP pada tahun 2021 sebesar 8 miliar rupiah dan pada tahun 2022 sebesar 1,8 miliar rupiah,” jelas Mulkan.
Terkait tujuan penandatanganan perjanjian kinerja perangkat daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur, menciptakan target kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
“Untuk pencapaian tujuan tersebut, maka saya instruksikan agar kepala perangkat daerah berkolaborasi lintas instasi darah, perguruan tinggi dan dunia usaha, sehingga kinerja pemerintah Kabupaten Bangka bisa meningkat signifikan,” tegasnya.
Menindaklanjuti perjanjian kinerja kepala perangkat daerah ini Bupati Mulkan mengintruksikan untuk diteruskan pada perjanjian kinerja esselon III, esselon IV dan staf.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja tahun 2022 ini, diharapkan kepala perangkat daerah dapat melaksanakan dan menindaklanjuti perjanjian kerja dengan penuh tanggung jawab serta segera meneruskan kepada seluruh jajaran yang ada di masing masing perangkat daerah,” pesannya.