TOBOALI, KABARBABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar Rapat Paripurna dengan 3 buah agenda pada Senin (10/1) pagi di Ruang Rapat Junjung Besaoh, Jl Parit 3 Komplek Perkantoran Pemkab Basel.
Adapun agenda yang dimaksud adalah penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) Basel tentang Penyertaan Modal Pemkab Basel pada Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang Penetapan Desa. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Basel Muzani Abdullah dan Wakil Ketua II Samson Asrimono serta dihadiri Wabup Debby Vita Dewi.
Wabup Basel Debby Vita Dewi dalam sambutannya menyampaikan Pemkab Basel sudah memiliki Perda dan Perbup tentang penyertaan modal. Sedikitnya ada 8 buah Perbup dan Perda yang mengatur akan hal tersebut.
“Diketahui total dividen penyertaan modal yang diterima dari PT BPD Sumsel Babel untuk pemda sampai tahun 2021, Rp 48.589.309.946,79 dengan total jumlah penyertaan modal dari tahun 2005 sampai dengan 2014 sebesar rp.33.500.000.000,00,” kata dia.
Dengan adanya penyertaan modal ini, ia berharap dapat melakukan tindaklanjut peningkatan ekonomi daerah melalui kerjasama, informasi, inovasi, wawasan dan pengetahuan yang dimiliki untuk dapat tercapainya hasil yang lebih baik.
“Untuk Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, menjadi hal yang sangat krusial dalam menopang hampir seluruh aktivitas perekonomian nasional dan harus diimplementasikan dengan memperhatikan beberapa aspek strategis,” ujarnya.
Seperti, lanjut Debby tata ruang dan lingkungan, keamanan, dan keselamatan agar bangunan gedung baik sebagai tempat aktivitas sosial, kultural, maupun komersial dapat dimanfaatkan secara aman, nyaman, dan optimal.
“Pada raperda tentang penetapan desa, dalam perjalanan ketatanegaraan republik indonesia, desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis,” ungkapnya.
Dengan begitu, Debby berharap dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera serta membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien, dan efektif, terbuka serta bertanggungjawab.(dev)