TOBOALI, KABARBABEL.COM – Seorang pemuda berusia 23 tahun asal Jl Damai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diringkus aparat kepolisian pada Sabtu (13/11) sekira pukul 20.30 WIB.
Adalah Bobi yang dicokok Tim Cheetah dari Satresnarkoba Polres Basel pimpinan Iptu Husni Afriansyah karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Daniel Albert Tampubolon mengatakan terduga pelaku Bobi berhasil ditangkap berawal dari pemetaan jaringan dan hasil penyelidikan.
Bahwa di Jl Damai, Kelurahan Toboali sering terjadi transaksi narkotika. Berbekal hasil penyelidikan tersebut, ia mengatakan kemudian Tim Cheetah langsung bergerak ke arah lokasi dimana terduga pelaku berada.
“Saat itu dia sedang duduk di depan konter HP yang ada di Jalan Damai dan diduga sedang menunggu pembeli. Kemudian langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Kabag Ops Polres Basel AKP Daniel Albert, Selasa (16/11).
Setelah berhasil diamankan, petugas dengan didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan di badan dan di sekitar terduga pelaku Bobi duduk dan pada saat itu di temukanlah barang bukti narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi kita temukan sebanyak 11 paket diduga sabu seberat 1,80 gram yang dia simpan di dalam kotak rokok merk Sampoerna. Setelah kita interogasi dia mengakui kalau BB itu miliknya,” kata dia.
Akibat Kejadian tersebut pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Basel guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(dev)
One thought on “Polisi Amankan 11 Paket Sabu Seberat 1,80 Gram dari Ungkapan Kasus di Jl Damai Toboali”