IMG 20210816 WA0074IMG 20210816 WA0074

PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa Kedua Masa Persidangan III Tahun 2021 dengan Agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (16/8).

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, sekaligus, memberikan sambutan pengantar pada rapat paripurna tersebut

Dalam sambutannya Hertza mengatakan bahwa kegiatan rapat paripurna istimewa ini merupakan salah satu bentuk konvensi dalam sistem ketatanegaraan dan tahun 2021 ini kembali dilaksanakan dalam suasana pandemi Sars-Cov-2.

Sehingga dalam pelaksanaannya harus mematuhi surat edaran Kementerian Sekretariat Negara untuk pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan aturan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Walau demikian, dengan tidak mengurangi rasa kecintaan kita sebagai bagian dari warga negara NKRI, acara ini tetap kita laksanakan secara sederhana dalam suasana yang khidmat,” kata Hertza

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan dua pidato kenegaraan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Pertama, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021

Dalam kesempatan tersebut, Presiden akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *