PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sangat mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang yang telah berhasil mempertahankan gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pengelolaan anggaran.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pangkalpinang Ermawi mengatakan, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemkot Pangkalpinang dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota beserta jajarannya atas diperolehnya opini WTP untuk 4 kalinya yang diberikan oleh BPK.
Selanjutnya ia meminta kepada pemerintah Kota Pangkalpinang terutama pada Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Kota Pangkalpinang mengenai retribusi sampah dan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang mengenai retribusi parkir untuk meningkatkan kinerjanya.
“Retsibusi sampah dan parkir agar dapat menambah pendapatan asli daerah sesuai dengan target yang ditetapkan atau lebih dari target yang ditetapkan,” sebutnya.
Ia juga mengharapkan kepada pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap aset-aset yang belum jelas supaya dapat ditata kembali. “Fraksi Golkar DPRD Kota Pangkalpinang Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menyetujui Rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.