IMG 20210709 WA0028IMG 20210709 WA0028

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumnas Toboali, Kecamatan Toboali pada Kamis (8/7) sekira jam 23.30 WIB.

Dari rumah itu, anggota Satresnarkoba yang dipimpin AKP Yandrie C Akip berhasil mengamankan seorang lelaki bernama Yuli Anton alias Anton Sena (38) yang berdomisili di Jl Dr Wahidin, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali.

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Surtan Sitrous melalui keterangan resmi menjelaskan seputar kronologis penangkapan lelaki yang kesehariannya berprofesi sebagai wiraswasta itu pada Jumat (9/7) siang.

“Awalnya anggota dapat informasi jika di rumah itu sering digunakan sebagai tempat transaksi sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi awal yang diterima,” ujar Surtan Sitrous.

Pasca dipastikan kebenaran informasi, anggota lalu bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud. Kemudian setelah digerebek polisi menemukan terduga pelaku di dalam rumah yang bernama Anton.

“Kemudian anggota menggeledah rumah tersebut didampingi oleh ketua RT setempat dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti salah satunya 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 19,30 gram,” kata dia.

Lebih lanjut, barang bukti lain yang juga diamankan meliputi 5 buah pirex kaca, 2 buah sekop berwarna putih yang terbuat dari pipet minuman, 1 ball plastik bening kosong dan 1 buah kotak berwarna hitam yang terbuat dari alumunium.

Satu buah alat hisap sabu bong, 1 buah korek api gas berwarna biru, 1 buah kotak HP berwarna hitam, 1 helai celana pendek warna hitam dan 1 unit HP merk Redmi warna hitam. Pelaku bilang, barang itu ia dapat dari seorang di Kota Pangkalpinang.

“Ya orang itu sedang dalam proses lidik dan pelaku mengaku bahwa mereka sudah bekerja sama dalam transaksi sabu sudah sekitar 1 tahun belakangan. Saat ini, pelaku dan BB sudah dibawa ke Mapolres Basel untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *