SIMPANGRIMBA, KABARBABEL.COM – Fenozal Andesas alias Feno seorang suami yang diduga telah tega menebas telinga istrinya di Desa Permis, Kecamatan Simpangrimba, Bangka Selatan, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setempat pada Selasa (6/7) sore.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Surtan Sitrous, lelaki berusia 32 tahun tersebut ditangkap saat berada di Desa Bangka Kota diduga sedang berusaha dan berupaya untuk melarikan diri.
“Benar tim Polsek Simpangrimba telah berhasil menangkap terduga pelaku Feno sekitar jam lima tadi sore di Desa Bangka Kota. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (6/7) malam.
Sitorus menyebut, kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku Feno kepada istrinya bernama Sutia (32) di kediamannya RT 004 Desa Permis pada Minggu (4/7) sekira pukul 14.00 WIB. Awalnya, mereka terlihat cekcok di kediamannya pada saat itu.
“Kata saksi mata yang ada di lokasi kejadian, atas nama Serati dia kemudian melihat korban keluar rumah dengan kondisi bersimbah darah dan berteriak meminta tolong beberapa saat setelah mereka terlibat cekcok,” sambung Sitorus.
Sementara, lebih lanjut, kondisi korban saat itu setelah meminta pertolongan kepada saksi Serati (59) dalam keadaan luka dibagian pipi sebelah kiri. Lalu korban saat itu langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapat perawatan.(dev)