SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka menetapkan empat kelurahan dan tiga desa untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Masing-masing Kelurahan Kenanga, Sungailiat, Srimenanti dan Kelurahan Parit Padang, serta Desa Air Ruay, Bukit Layang dan Desa Karya Makmur.
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra menjelaskan, dari lokasi tersebut tercatat sebanyak 149 dari 276 pasien COVID-19 menjalani isolasi mandiri.
“149 pasien yang menjalani isolasi mandiri tersebar di sejumlah desa atau kelurahan yang ditetapkan pemberlakuan. Sedangkan pasien yang tidak dilakukan isolasi mandiri, menjalani isolasi atau karantina di sejumlah rumah sakit maupun di balai karantina yang sudah disediakan pemerintah daerah,” kata Boy Yandra, Kamis (6/5).
Pasien yang menjalani isolasi mandiri kata dia, mendapat pengawasan ketat tim medis pusat kesehatan masyarakat maupun tim satgas di masing-masing kelurahan dan desa.
“276 pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan kesehatan tersebut sudah termasuk dengan jumlah penambahan pasien positif hari ini sebanyak 45 orang,” katanya.
Berdasarkan data informasi COVID-19 Kabupaten Bangka, jumlah warga positif mencapai 3.051 orang dan 2.733 orang sembuh serta 47 pasien COVID-19 dinyatakan meninggal dunia.