TOBOALI, KABARBABEL.COM – Sebuah rumah yang terletak di Jl Sriwijaya Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) digerbek aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) pada Minggu (18/4) sekira jam 23.30 WIB.

Penggerebekan ini dilakukan lantaran didapat informasi bahwa rumah itu diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Munzari alias Mumun.

Pria 29 tahun tersebut saat penggerebekan dilakukan sedang berada di dalam rumah. Seperti dijelaskan Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops AKP Surtan Sitorus melalui keterangan resminya, Senin (19/4) siang.

“Setelah anggota Satresnarkoba pimpinan AKP Yandrie C Akip mengamankan laki-laki bernama Munzari tadi, dengan disaksikan ketua RT setempat melakukan penggeledahan di rumah dan ditemukanlah barang bukti yang diduga narkoba jenis ganja,” ujarnya.

Surtan mengatakan, selain mengamankan ganja dengan berat bruto 67,53 gram yang tersimpan di dalam 2 buah kertas koran, juga diamankan barang bukti lain berupa 1 helai celana panjang jeans warna hitam dan 1 bungkus kertas papir.

“Dari dalam rumah kita juga menemukan 1 buah alat hisap bong, 2 buah pirex kaca dan 1 buah sekop pipet plastik. Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *