SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Polres Bangka berhasil mengungkap 22 kasus selama Operasi Pekat Menumbing yang digelar 31 Maret sampai 11 April 2021. Kasus terbanyak adalah pencurian dengan 13 kasus.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan saat menggelar jumpa pers merinci, selain 13 kasus pencurian, pihaknya juga berhasil mengungkap 5 kasus narkoba, 2 kasus judi, 1 pengeroyokan dan 1 miras.
“Dari Operasi Pekat Menumbing kita berhasil amankan 9 tersangka. Satu diantaranya adalah pelaku dibawah umur dalam kasus curanmor,” kata Kapolres Bangka AKBP Widi, Kamis (15/4).
Untuk barang bukti kata kapolres, diamankan minuman keras, ganja 5,2 gram, sabu 0,33 gram, sepeda motor dan belasan handphone.
Kapolres mengimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana, untuk segera melapor ke Polres Bangka. Menurut kapolres, diketahui masih ada masyarakat yang belum melaporkan tindak pidana tersebut.
“Informasi cepat kita sangat butuhkan jika masyarakat mendapati adanya tindak pidana disekitar lingkungan ini merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat,” ujar kapolres.