PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – Ratusan massa dari Gerakan Nelayan Tradisional Provinsi Bangka Belitung (Babel) berunjuk rasa di kantor PT Timah, Senin (5/3/2021).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut PT Timah untuk mencabut izin SPK (Surat Perintah Kerja) pertambangan laut di perairan wilayah Provinsi Babel.

Koordinator aksi Joni Zuhri menyampaikan, tuntutan pertama para nelayan meminta kepada PT Timah untuk menghentikan aktivitas pertambangan ataupun pencabutan SPK yang telah diterbitkan.

“Kita terus dirong-rong dan dipaksa, sementara kita tahu sistem yang dijalankan itu merugikan masyarakat. Masyarakat yang seharusnya menerima kompensasi juga tidak ada kejelasan. Itu yang terjadi saat ini,” kata Joni.

Joni mengutarakan, kondisi para nelayan kian mengalami atau terdegradasi dari wilayah tangkap nelayan akibat keberadaan aktivitas pertambangan.

“Otomatis lahan pencarian para nelayan tidak bisa lagi dimanfaatkan. Belum kita berbicara sebaran limbahnya, laut itukan dipengaruhi oleh arus dan cuaca. Semakin kita rasakan juga dampaknya, penghasilan nelayan itu jauh sekali menurun,” katanya.(fb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *