TANJUNGPANDAN, KABARBABEL.COM – Empat pasangan bukan suami-istri diamankan tim gabungan dari Satpol PP, BNN, dan Disdukcapil Kabupaten Belitung saat menggelar razia menjelang Bulan Suci Ramadhan, Sabtu (3/4/2021) malam.
Empat pasangan tersebut diamankan di dua penginapan yang ada di Kawasan Tanjungpandan saat tim gabungan mendatangi dua penginapan tersebut. Selain itu, petugas juga berhasil menyita minuman beralkohol jenis arak putih dari satu pasangan yang diamankan.
Selanjutnya empat pasangan itu langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan sebagai efek jera.
“Kami sebenarnya ingin orang tuanya tahu perbuatan anaknya karena sudah cukup umur. tapi karena keterbatasan waktu juga, kami anggap mereka ini sudah dewasa jadi pemanggilan orang tuanya tidak dilakukan,” sebut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Hadi, Sabtu (3/4/2021) malam.
“Kecuali mereka memang di bawah umur terpaksa harus dipanggil orangtuanya,” lanjut Abdul Hadi.
Abdul Hadi mengatakan pihaknya akan melayangkan surat kepada pemilik atau pengelola penginapan agar tidak menerima pasangan tidak resmi. Ia berharap untuk kegiatan tempat hiburan minimal berkurang dan tidak lebih meriah di cafe ketimbang tempat ibadah saat Bulan Suci Ramadhan.
“Untuk terkait ijin beroperasi THM dan lainnya selama Bulan Ramadhan, kami masih menunggu petunjuk dari kepala daerah,” sebut Abdul Hadi. (dit)
