SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Sebanyak 44 desa di Kabupaten Bangka bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak Oktober mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Tony Marza mengatakan, tahapan awal dimulai Maret sampai April 2021 dengan membentuk
panitia pemilihan kepala desa.
“Panitia yang dibentuk bekerja selama
enam bulan sampai terpilihnya seorang kepala desa hasil pemilihan masyarakat,” kata Tony Marza, Senin (22/2).
Panitia pelaksana pilkades yang sudah dibentuk, kata dia akan melakukan berbagai tahapan pilkades mulai dari koordinasi dengan lembaga terkiat, sosialisasi, pembinaan, membuat petunjuk pelaksana dan teknis sampai menerima pendaftaran calon peserta pilkades.
“Jika calon peserta melebihi lima orang, sesuai ketentuannya akan dilakukan seleksi atau penjaringan untuk dipilih hanya lima orang peserta,” jelasnya.
Sistem pemilihan kepala desa menurut dia, dilakukan serentak dan bergelombang dimana pilkades diselenggarakan beberapa desa, kedepannya, pemilihan kepala desa seluruh Indonesia dilaksanakan serentak.
“Putra desa yang menetap daerah lain diperbolehkan mendaftar calon kepala desa dengan syarat harus pindah jiwa ke desa tersebut, hal ini untuk menghindari peserta yang tidak jelas latar belakangnya,” katanya.(rul/kbc)