TOBOALI, KABARBABEL.COM – Ujian Nasional (UN) tahun 2021 sesuai Surat Edaran Menter Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian masa sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal ini Kepala SMA N 1 Toboali Aspandi menuturkan sebagai pelaksana pihaknya akan mengikuti kebijakan yang telah diterbitkan tersebut. Pasalnya, pada masa pandemi yang masih berlangsung ini memang berisiko terjadi penyebaran Covid-19 .

“Ada plus minusnya iya walaupin UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan maupun penerimaan di PTN. Kalau minus mungkin standar untuk menentukan kelulusan itu yang sulit karena kualitas siswa di tiap-tiap provinsi berbeda,” ujar Aspandi, Senin (15/2).

Sebagaimana surat edaran tersebut, untuk lulus ada berapa poin yang harus dipenuhi siswa. Sekolah bisa menyelenggarakan bentuk ujian sekolah yang akan dilakukan satuan pendidikan, bisa juga dalam bentuk portofolio, evaluasi nilai raport, sikap serta prestasi siswa.

“Bisa juga siswa mengikuti tes tertulis baik secara luring atau luar jaringan maupun daring atau dalam jaringan. Untuk SMA N 1 Toboali kita kemarin akan menggunakan ujian sekolah untuk standar kelulusan hasil rapat MKKS Provinsi Bangka Belitung,” ujar dia.

Dalam rapat tersebut ujian sekolah tingkat SMA/Sederajat akan digelar pada tanggal 22 Maret 2021. Dimana masing-masing wilayah tiap kabupaten akan menentukan pelaksanaan ujian sekolah apakah digelar secara daring atau luring dan hal ini akan segera dibahas kembali.

“Insya allah hari Kamis ini, kita akan gelar rapat lagi untuk pelaksanaan ujian sekolah dan teknisnya. Kalau untuk rincian jumlah siswa dan siswi yang mengikuti ujian sekolah di SMA N 1 Toboali tahun 2021 ini ada 9 kelas dengan total siswa 323 siswa,” tambah Aspandi.(dev/kbc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *