NAMANG, KABARBABEL.COM – Pelaku pembacokan adik kandung, Suwandi yang terjadi di Desa Cambai pada Minggu siang (14/02/2021) sekitar pukul 11.15 WIB, akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Namang pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB.
“Memang benar, Suwandi pelaku penganiayaan terhadap adik kandungnya tersebut, berhasil kami amankan pada Minggu malam tanpa perlawanan. Saat itu, pelaku sedang ngopi di salah satu kedai di Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Bangka Selatan,” kata Kapolsek Namang, Ipda Endi Putrawansah SH, Senin pagi (15/02/2021).
Ipda Endi mengatakan, beberapa saksi kejadian telah dimintai keterangan. Sebelum pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka kerena pelaku ini memiliki riwayat gangguan kejiwaan, maka pihaknya akan melaksanakan observasi terlebih dahulu di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Namang, berikut barang bukti sebilah parang yang dipergunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban, Sugiantoni kemarin siang,” katanya.
Sebelumnya, Sumarni (30) yang merupakan kakak kandung pelaku dan korban berharap pelaku ini segera ditangkap karena dikhawatirkan dapat meresahkan warga lainnya, sebab pelaku sebelumnya memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Kami belum tenang kalau Suwandi belum ditangkap. Takutnya mengganggu orang lain. Kalau sudah ditangkap, kami berharap dimasukan ke rumah sakit jiwa,” harapnya.
Sumarni sendiri menyebut kondisi adiknya Sugiantoni (19) yang menjadi korban penganiayaan, sekarang sudah sadar dan masih melaksanakan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Depati Hamzah Pangkalpinang. “Kami mohon doanya, semoga adik kami lekas sembuh,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku Suwandi ini merupakan kakak kandung yang tak terima ditegur adiknya saat bertengkar dengan istri sendiri. Kemudian, disaat adiknya keluar dari kamar mandi pelaku langsung membacokkan sebilah parang di sekujur tubuh sang adik.(kbc)