SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Seorang Pegawai Negeri Sipil yang berdinas di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bangka Belitung, inisial D (40) meninggal dunia dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra menjelaskan, warga asal Kecamatan Sungailiat ini masuk ke rumah sakit tanggal 1 Februari 2021 dengan keluhan sesak nafas dan hilang indra penciuman.
Sebelum masuk ke rumah sakit yang bersangkutan kata Boy diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes antigen pada 29 Januari 2021.
“Tapi D memilih melakukan isolasi mandiri di rumahnya,” jelasnya.
Boy Yandra menyesalkan adanya warga yang diketahui positif COVID-19, melakukan isolasi mandiri padahal pemerintah daerah melarang dan sudah menyediakan ruang karantina.
“Kejadian ini hendaknya menjadi peringatan masyarakat agar tidak melakukan isolasi mandiri jika diketahui positif,” ujarnya.
Dengan meninggal satu orang pasien Covid-19, terdata sampai sekarang sudah 19 orang terpapar Covid-19 meninggal dunia yang tersebar disejumlah wilayah kecamatan.
Masing-masing dari Kecamatan Sungailiat sebanyak sembilang orang, Kecamatan Belinyu tiga orang, Kecamatan Mendo Barant dua orang, Kecamatan Pemali tiga orang, Kecamatan Merawang satu orang dan dari Kecamatan Riau Silip satu orang.
Angka kumulatif sementara perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka berdasarkan data informasi Dinas Kesehatan setempat total kasus sebanyak 1.463 orang dan 1.402 orang sudah sembuh serta 19 pasien meninggal dunia sedangkan 43 orang masih menjalani proses kesehatan melalui isolasi dan karantina.(rul/kbc)