TOBOALI, KABARBABEL.COM – Aktivitas tambang inkonvensional (TI) jenis tungau yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan Kolong Lelai Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan (Basel) ditertibkan petugas gabungan dari Polri dan TNI.
Pasalnya, aktivitas yang beroperasi tidak jauh dari pinggir jalan raya ini pernah diimbau oleh pemerintah desa setempat untuk dibongkar namun tidak diindahkan. Seperti disampaikan Kapolsek Toboali AKP Wendi Indra Yudha, Kamis (4/2) siang.
AKP Wendi mengatakan, dalam kegiatan ini yang notabenya perintah langsung dari Kapolres AKBP Agus Siswanto penambang dinilai kooperatif karena mereka bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri alat-alat TI tungau tersebut.
“Sesuai dengan perintah pak Kapolres, hari ini kita menertibkan tambang tungau di Kolong Desa Bikang. Sebelum ditertibkan, Senin kemarin perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah memberikan himbauan tapi tak diindahkan,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, penambang secara berangsur membongkar alat-alat tambang setelah diberikan peringatan untuk membongkar sendiri selama 1 jam dari Kapolsek Toboali AKP Wendi Indra Yudha. Karena kalau tidak diberikan tindak tegas berupa pembongkaran.(dev/kbc)
