SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Kabupaten Bangka menerima 2.520 dosis vaksin Covid-19 dari pemerintah provinsi untuk penyuntikan tahap kedua.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Then Suyanti menjelaskan, ribuan vaksin diperuntukan seluruh puskesmas untuk penyuntikan tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan di puskesmas.
“Penyuntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac ini harus dilakukan dua kali secara bertahap rentang jarak penyuntikan 14 hari untuk dapat memastikan vaksin tersebut efektif dalam membentuk antibodi,” kata kadinkes.
Vaksin Covid-19 bersifat “inactivated” atau mati, sehingga tidak dapat berkembang biak. Namun, bukan berarti jika sudah disuntik sekali, tidak akan tertular virus corona.
“Pelaksanaan penyuntikan vaksin yang pertama, masih terdapat ratusan tenaga kesehatan yang belum disuntik karena saat itu diketahui ada masalah dengan kondisi fisiknya,” tuturnya.
Vaksin Covid-19 tidak dapat disuntikkan kepada seseorang kalau yang bersangkutan mengalami kendala kesehatan dan bisa kembali disuntik vaksin setelah dinyatakan sembuh atau sehat.(rul/kbc)
