MERAWANG, KABARBABEL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka bersama Polsek Merawang membubarkan balapan liar di Jalan Lintas Timur Jembatan Emas Desa Air Anyir Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Minggu (18/1/2021).
Selain membubarkan, Satlantas juga mengamankan 10 unit kendaraan bermotor yang kedapatan sedang nongkrong di sekitar. Dimana surat surat kendaraannya tidak lengkap dan motor tidak sesuai standar.
“Ada 10 unit motor yang dibawa ke kantor Satlantas Polres Bangka untuk dilakukan pendataan serta ditilang,” ujar Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Ramos G Siregar, Senin (18/1).
Kasat Lantas mengatakan, remaja remaja yang mengikuti balapan liar ataupun nongkrong di area sekitar tersebut mendapatkan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan kesalahan yang sama dan tetap tinggal di rumah selama pelaksanaan Covid-19.
Ia meminta agar seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan kegiatan kontraproduktif atau pun melakukan pelanggaran di tengah wabah Corona Ini.
Penertiban balapan liar tersebut dipimpin Kasat lantas Iptu Ramos G Siregar beserta Jajaran Polsek Merawang. “Balapan liar itu terjadi jelang sore hari di Jalan Lintas Timur Jembatan Emas Desa Air Anyir Merawang,” tutupnya.(rul/kbc)