SUNGAILIAT ā Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agung Setiawan. Ia meminta pemerintah daerah memastikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Agung saat menggelar kegiatan reses yang dihadiri lebih dari 200 peserta di Kelekak Bunda, Sungailiat, Minggu malam (13/9/2026).
Menurut Agung, ketepatan data menjadi faktor penting dalam menentukan siapa yang berhak menerima berbagai program bantuan pemerintah. Kesalahan dalam pendataan berpotensi membuat masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat.
“Kita memang tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini benar-benar bisa tepat sasaran,” ujar Agung di hadapan peserta reses.
Agung menjelaskan, penerapan DTSEN merupakan bagian dari kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan pendidikan.
Ia meminta masyarakat memahami bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang tercermin dalam data pemerintah.
Masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga 5, kata Agung, perlu mendapatkan perhatian sesuai tingkat kondisi ekonomi masing-masing.
“Pemerintah tidak mungkin membantu seluruh warga negara secara bersamaan. Tetapi bagaimana bantuan itu bisa diberikan secara lebih presisi kepada masyarakat miskin, kurang mampu, lansia, dan mereka yang memang membutuhkan,” katanya.
Jangan Sampai Data Keliru Picu Kecemburuan Sosial
Agung mengingatkan, persoalan data bukan sekadar urusan administrasi. Ketidakakuratan data dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, terutama ketika warga melihat adanya perbedaan antara kondisi penerima bantuan dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkan, sementara yang tidak masuk kategori malah menerima. Karena itu, data harus benar-benar diperkuat,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara serius dengan melihat kondisi masyarakat di lapangan.
Menurutnya, masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi atau kesalahan data yang menyebabkan mereka tidak masuk dalam kategori penerima bantuan.
Pemerintah Diminta Perkuat Sosialisasi
Selain persoalan pendataan, Agung menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme penetapan penerima bantuan sosial maupun bantuan pendidikan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memperkuat sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan.
Masyarakat, kata dia, harus mengetahui bagaimana mekanisme pendataan, kriteria penerima, serta jalur yang dapat ditempuh apabila terdapat ketidaksesuaian data.
“Jangan sampai masyarakat tidak tahu mana yang dibantu dan mana yang tidak. Data dan kondisi masyarakat harus diperkuat oleh pemerintah daerah agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, Agung juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai kebijakan pemerintah yang berkaitan langsung dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia berharap penguatan DTSEN dapat membuat program perlindungan sosial pemerintah semakin tepat sasaran, sekaligus mengurangi potensi kecemburuan dan gejolak sosial akibat ketidaktepatan penerima bantuan.
