PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), AKBP Jojo Sutarjo membenarkan bahwa pelaku pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun di Perkebunan Sawit Simpang Ibul, Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah berhasil ditangkap.
“Penangkapan malam tadi sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan, Polda Babel, Polres Babar dan dibackup oleh Bareskrim Polri. Saat ini terduga pelaku berada di Polres Bangka Barat untuk dilakukan pendalaman,” ujar AKBP Jojo, Selasa (15/03).
Jojo Sutarjo juga menuturkan rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban di perumahan perkebunan sawit daerah tersebut.
“Pelaku dan korban rumahnya tidak berjauhan, saat ini untuk pelaku masih berstatus pelajar, di bawah umur. Ia ditangkap saat sedang berada dirumahnya diperkebunan sawit,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Belitung Timur ini menegaskan, mengenai kabar yang beredar di masyarakat bahwa adanya penjualan organ tubuh terkait kasus tersebut dipastikan tidak benar.
“Itu tidak benar ada penjualan organ tubuh, jangan sampai kita membuat isu yang tidak-tidak, saya imbau kepada masyarakat jangan termakan oleh kabar yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.
