Riausilip, Kabarbabel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka bersama Pemkab Bangka, PT Pupuk Indonesia perwakilan wilayah Bangka Belitung, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyaluran pupuk bersubsidi serta launching Program Si Tepat atau Sinergi BUMDes, Rabu (18/6).
Program ini berguna untuk penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran bertempat di gudang Pupuk subsidi BUMDes Sumber Makmur, Desa Banyu Asin, Kecamatan Riau Silip, Bangka
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas fungsi kejaksaan dalam rangka mendukung visi dan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam hal swasembada pangan.
Kajari Bangka Edy Subhan S.H.,M.H menjelaskan, kegiatan hari ini di BUMDes Sumber Makmur Desa Banyu Asin merupakan pilot project awal sebagai Bumdes Binaan Kejaksaan Negeri Bangka untuk menjadi pengecer pupuk bersubsidi.
“Saya berharap bisa menjadi motivasi bagi 7 camat yang hadir pada hari ini, agar para petani di Bangka bisa lebih mudah, lebih dekat, dalam akses mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata Kajari.
Kajari menjelaskan, program inovasi Si Tepat sebagai bentuk sinergitas antara Kejaksaan Negeri Bangka, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, yang dalam hal ini Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, PT Pupuk Indonesia perwakilan Bangka Belitung sebagai upaya menanggulangi minimnya pengecer pupuk bersubsidi di wilayah Bangka.
“Kegiatan ini berawal dari adanya pendampingan hukum oleh bidang Datun kepada Dinas Pangan dan Pertanian Bangka terkait alokasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025, ditemukan permasalahan banyaknya pengecer pupuk bersubsidi yang mengundurkan diri sebagai pengecer. Sehingga berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian pasal 11 ayat (5) pengecer dapat berupa Badan Usaha Milik Desa,” bebernya.
Melalui koordiansi antara Kejaksaan Negeri Bangka, Pemkab Bangka serta PT Pupuk Indonesia perwakilan bangka belitung, kami sepakat Mendorong BUMDES sebagai pengecer/penyalur pupuk bersubsidi.
Turut hadir pada kegiatan Penandatanganan perjanjian kerjasama dalam penyaluran pupuk subsidi dan launching program Si Tepat, PJ Bupati Bangka yang di wakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Dalyan Amri, Danramil Sungailiat Mayor Bagio, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Syarli Nopriansyah, Camat se-Kabupaten Bangka serta undangan lainnya.
