Pemali – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Pemali melakukan penertiban kepada para sopir truk yang mengisi bahan bakar minyak di SPBU 24.332.94 Air Ruay, Selasa (13/8/2024).

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Pemali Ipda Eko Susilo, S.H bersama personel Polsek Pemali.

Kapolsek Pemali Ipda Eko Susilo mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial.

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian khususnya Polsek Pemali dalam mengawasi Pendistribusian BBM Bersubsidi di SPBU 24.332.94 Air Ruay Kecamatan Pemali guna meminimalisir terjadinya pelanggaran,” ujar Ipda Eko Susilo.

Lebih lanjut Kapolsek Pemali juga memberikan imbauan kepada Petugas SPBU dan para sopir. “Kepada Petugas SPBU untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai Peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah dan jangan ada pungutan liar kepada para sopir serta mengantri dengan rapi dan tertib serta antrian kendaraan tidak mengganggu pengguna jalan yang lain , tidak menutup aktifitas toko dan tidak menutup pekarangan rumah masyarakat di sekitar SPBU,” jelas Kapolsek Pemali.

Selain memberikan imbauan Polsek Pemali juga memasang spanduk agar tidak parkir dan antri di sepanjang jalan sekitar SPBU yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas terutama menutup akses jalan bagi masyarakat sekitar SPBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *