PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – Pada tahun 2023 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali menyiapkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 275 formasi. Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) nomor 546 tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menjelaskan, untuk tahun 2023 ini Pemkot Pangkalpinang mendapatkan 257 formasi dengan perincian guru 187, tenaga kesehatan 48 dan teknis 22, yang akan dibuka untuk pendidikan dari SMA sampai S1.

Lanjutnya, jenjang pendidikan SMA sendiri disediakan untuk 9 formasi mulai dari pemadam kebakaran, penata laksana pernyataan lingkungan, penata laksana sumber daya air, pengamat tera dan pranata pencarian dan pertolongan. “Dengan adanya SMA ini dimungkinkan banyak pelamar. Namun, akan kita umumkan setelah ada PermenPAN, nanti kelihatan syaratnya apa saja. Sekarang baru penetapan formasi,” ujarnya, Selasa (8/8).

Katanya lagi, pengajuan formasi ini seusai dengan kemampuan DAU pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2023. Pihaknya masih menunggu Permenpan untuk mengetahui lebih jelas pernyataan apa saja nantinya. “Untuk tenaga pendidik mulai guru kelas, guru agama islam, agama katolik, agama Kristen, agama budha, bahasa inggris, bahasa indonesia, bk, ipa, ips, mtk, penjaskes, ppkn, prakarya, seni budaya dan tik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *