Sungailiat – Sistem Integrasi Sapi – Kelapa Sawit (Siska) untuk Bangka Setara digagas oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka. Bertujuan untuk meningkatkan produksi daging dan memanfaatkan kerja sama dengan perkebunan kelapa sawit.
Dasar pelaksanaan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 105/Permentan/PD.300/8/2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan Usaha Budi Daya Sapi Potong dan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung No. Nomor 43 Tahun 2019 tentang Integrasi Usaha Sawit-Sapi pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita berharap program ini dapat mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan,” harap Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Bangka Syarli Nopriansyah, Jumat (9/6).
Saat ini kata Syarli, kebutuhan bahan pangan termasuk pasokan daging sapi bergantung kepada daerah lain. Dengan adanya program Siska ini bisa memenuhi kebutuhan tersebut.
“Populasi sapi di Kabupaten Bangka baru mencapai 2.531 ekor, ini tentunya belum bisa memenuhi kebutuhan daging. Kabupaten Bangka merupakan daerah perkebunan kelapa sawit dan ada 13 perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan luas kurang lebih 32.808,39 hektare,” tutup mantan Camat Belinyu ini.