PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) lebih cepat dari batas akhir penyerahan.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, dirinya mengucapkan beribu terima kasih kepada BPK RI Kep Babel yang telah beberapa minggu melakukan periksaan di Pemkot Pangkalpinang, hari ini pihaknya menerima hasil itu untuk menjadi indikator dan tolak ukur untuk meningkatkan pengelolaan keuangan.
Lanjut Molen sapaan akrab Walikota Pangkalpinang, Ia mewakili seluruh pihaknya yang ada dilapangan serta seluruh staf yang memberikan pelayanan saat pemeriksaan dilakukan, Molen sampaikan permohonan maaf jika banyak hal yang kurang berkenan.
“Kami mohon terus bimbingannya untuk memperbaiki diri kami agar Pangkalpinang semakin baik lagi,” tegasnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kep Babel, Sudarminto Eko Putra, menyebutkan, laporan keuangan yang diserahkan telah di uji penyajiannya dengan penerapan prosedur analitis. “Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang pada akhir Maret ini telah menyerahkan LKPD Unaudited,” sebutnya.
“Hal ini mengindikasikan secara sistem sudah semakin baik sehingga lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yakni tanggal 31 Maret,” tambahnya.