AIRGEGAS, KABARBABEL.COM – Desa Airgegas Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ditetapkan sebagai desa mandiri pada tahun 2022 ini oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI).
Atas pencapaian itu, Pemkab Basel kini punya tiga desa mandiri. Dua lainnya ialah Gadung, Kecamatan Toboali dan Payung, Kecamatan Payung yang telah ditetapkan sebagai desa mandiri pada beberapa tahun kemarin. Kepala Desa Airgegas Masri mengaku bersyukur.
“Tentunya sebagai kepala desa senang, bangga dan bersyukur atas pencapaian ini. Akhirnya apa yang sudah dilakukan selama ini secara konsisten untuk kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbuah manis,” ujarnya, Kamis (17/11) pagi.
Masri juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua elemen masyarakat di desa nya yang telah bahu-membahu dalam mendukung semua program yang digagas pemdes. Pasalnya, capaian ini tidak akan diraih tidak lepas dari dukungan masyarakat.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, stakeholder lainnya dalam memenuhi kebutuhan dasar di Desa Airgegas. Seperti infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan dan lainnya karena ini semua bagian dari poin dalam IDM,” sebutnya.
Untuk itu dirinya berharap, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan seluruh elemen masyarakat terus mendukung Pemdes Airgegas dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Begitu juga krtitik, saran dan masukan yang membangun sangat dia nantikan.
“Dalam musrenbangdas kemarin kami sudah menyusun apa yang akan dibuat pada tahun 2023. Saya harap apa yang sudah kita tetapkan secara bersama ini dapat membawa kemajuan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat. Ayo kita kawal ini bersama,” katanya.(dev)