SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang akan dilaksanakan selama satu bulan, mulai Sabtu (15/10/2022) hingga Senin (14/11/2022).dat
Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Kepala BPS Kabupaten Bangka Dewi Savitri menjelaskan, Regsosek merupakan instruksi Presiden Joko Widodo yang dilatarbelakangi oleh terbatasnya ketersediaan data sosial ekonomi seluruh penduduk. Padahal, data ini berfungsi untuk menentukan target program pembangunan.
“Regsosek digelar di seluruh Indonesia. Untuk di Kabupaten Bangka unit sasarannya di 8 kecamatan dan 81 desa/kelurahan,” kata Dewi Savitri dihadapan awak media, Senin (10/10).
Pendataan Regsosek sambung Dewi dilakukan dua tahap. Yakni verifikasi dan pendataan. Verifikasi berkoordinasi dengan ketua RT. Sedangkan pendataan secara door to door. “Untuk khusus keluarga dengan status miskin dan sangat miskin dilengkapi dengan geotagging dan foto rumah,” tambahnya.
Selain pendataan, BPS juga akan mengumpulkan sejumlah variabel pada Regsosek 2022. Variabel tersebut meliputi informasi terkait kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, serta kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus. Selanjutnya informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi terkait kondisi ekonomi lainnya.
Sebagai informasi, output dari Pendataan Awal Regsosek 2022 merupakan basis data sosial ekonomi penduduk dengan informasi lengkap dan komprehensif. Adapun data tersebut dapat dimanfaatkan oleh kementerian serta lembaga untuk merancang berbagai program yang sesuai bagi masyarakat.