TOBOALI, KABARBABEL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) kembali melaksanakan kegiatan rutin berupa penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar, Rabu (20/7) malam.
Sedikitnya ada 20 kendaraan roda dua berhasil diamankan anggota Satlantas Polres Basel dalam kegiatan penertiban yang dilaksanakan secara hunting dari Simpang Nanas hingga Simpang Lima Kota Toboali.
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatlantas AKP Andi Eko Wardana mengatakan, memang dalam kegiatan rutin ini pihaknya menargetkan hanya 20 kendaran roda dua saja yang menggunakan knalpot brong.
“Karena memang kegiatan ini sudah kami rencanakan, apalagi adanya aduan masyarakat kepada kami. Kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Kendaraan yang berhasil diamankan, lalu dibawa ke Mapolres Basel untuk dilakukan tindakan tegas tilang. Apabila pemilik kendaraan mau mengambil kendaraannya harus membayar denda e-Tilang dulu dan mengganti knalpotnya.
Andi Eko mengatakan, kegiatan rutin ini akan terus dilaksanakan khususnya pada malam Kamis dan Minggu. Sebab kedua malam tersebut dinilai sangat strategis untuk melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
“Kalau didengar dari bunyinya knalpot satu motor saja, bising dan sangat mengganggu pendengaran. Jika memang mau balapan ya jangan ditempat umum lah, apalagi di dapat mengganggu orang banyak,” tegas dia.
AKP Andi Eko Wardana mengimbau kepada para pengendara kendaraan roda dua dan empat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas.
“Kami tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya Basel untuk selalu menaati peraturan lalu lintas terutama menggunakan helm dan membawa kelengkapan diri maupun kendaraan,” imbau AKP Andi Eko Wardana.(dev)