SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Pemkab Bangka kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ida Farida, SE, MM., Ak, CSFA,CA kepada Bupati Bangka, Mulkan di Ruang Auditorium BPK di Pangkalpinang, Jumat, 13 Mei 2022.
Predikat WTP ini merupakan kali keenam setelah sebelumnya Pemkab Bangka juga mendapatkannya di tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021
Bupati Bangka, Mulkan, menyatakan bahwa meskipun ditengah keprihatinan pendemi covid 19, namun pengelolaan keuangan daerah harus tetap berkinerja maksimal dan hari ini 13 Mei 2022, kami kembali meraih opini WTP dari BPK. Selanjutnya dikatakan bahwa opini ini merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran informasi keuangan Pemkab Bangka Tahun 2021 yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Kami mendapatkan WTP karena laporan keuangan yang kami sajikan dianggap memberikan informasi yang akuntabel berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemkab Bangka telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” kata Mulkan.
Mulkan menegaskan bahwa WTP, bersama Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan target utama yang harus kami capai di Tahun 2022. Misi “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan berbasis IT” adalah sandarannya. WTP harus menjadi pendorong untuk terus membangun budaya pengelolaan keuangan secara lebih transparan dan akuntabel dan tentu saja harus berorientasi pada hasil.
“Kami mempersembahkan pencapaian WTP ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka sebagai bukti bahwa kami menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” tambahnya.
Wakil Bupati, Syahbudin menyatakan bahwa opini WTP yang diraih harus menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja, perbaikan sistem pengelolaan aset juga pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Kedepan, penata kelolaan pemerintahan daerah harus lebih baik dengan melakukan pengelolaan aset dan barang, secara profesional dan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada juga pelaporan keuangan yang tertib administrasi. “Opini WTP ini harus sejalan dengan kinerja dan akselerasi terhadap pelayanan dan pembangunan,” ucapnya.