IMG 20220207 123114Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Rozali Romkad. Foto : Hairul/Kabarbabel.com

SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Tiga Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bangka mendapatkan sanksi dengan penurunan jabatan. Salah satu penyebab lantaran menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Rozali Romkad mengakui, penurunan jabatan itu sebagai punisment pihaknya kepada yang bersangkutan.

“Yang turun dari Kepsek menjadi guru biasa hari ini ada tiga. Salah satunya terkait dengan dana BOS,” kata Rozali ditemui usai pelantikan pengawas dan kepala sekolah, Senin (7/2/2022).

Meski demikian, pihaknya kata Rozali hanya melakukan evaluasi sesuai dengan pertimbangan Baperjakat. Yang bersangkutan, tidak sampai diproses hukum. Tetapi, hanya harus mengembalikan ke kas negara.

“Punisment yang harus disampaikan ada seseorang yang buat kesalahan dan harus ada efek jera,” tambahnya tanpa menyebutkan nama ketiga kepsek tersebut.

Senada, Bupati Bangka Mulkan menjelaskan, masih ada toleransi yang pihaknya berikan. Meski demikian, lantaran itu adalah uang negara, maka satu rupiah juga harus dipertanggung jawabkan.

“Ya mungkin ada. Tetapi apa yang saya sampaikan tadi, ada toleransilah. Mungkinkah tidak terlalu besar, tetapi ada satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya meminta dan mewanti-wanti kepsek yang baru saja dilantik untuk tidak neko-neko.

“Jangan neko-neko. Kalau tidak mau kerja silahkan mundur. Banyak pilihan. Kalau ada modal silahkan buka usaha, kami tidak akan menghambat,” ucapnya.

Mulkan juga menegaskan, tugas berat menjadi kepala sekolah dan pengawas. Maju dan tidak sekolah kata dia tergantung terhadap kepsek. “Kepsek menjadi nahkoda. Maju dan tidak tergantung kepsek. Mutu kualitas pendidikan ada disana,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *