PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – Polda Kepulauan Bangka Belitung telah selesai menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Lilin Menumbing 2021. Operasi yang digelar selama 10 hari ini, dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 dan berakhir pada 02 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran persnya, Kamis (6/1) mengatakan pada pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2021 ini melibatkan sebanyak 1.539 Personil Gabungan dari TNI-Polri dan seluruh Intansi terkait di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu dikatakannya, sejumlah Pos tersebar diberbagai titik diseluruh Provinsi Bangka Belitung dalam menunjang kegiatan Operasi Lilin Menumbing 2021.
“Ada sebanyak 30 Pos yang terdiri dari 20 Pos Pengamanan dan 10 Pos Pelayanan. Kita juga menyediakan Pos Terpadu atau Pos Checkpoint yang tugasnya memeriksa kelengkapan administrasi para pelaku perjalanan,” ujar Kombes Pol Maladi.
Terkait gangguan kamtibmas, Kabid Humas menjelaskan selama pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2021 yang dilaksanakan 10 hari ini terjadi sebanyak 19 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 24 kasus bila dibandingkan dengan jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi selama pelaksanaan operasi Lilin Menumbing 2020 yaitu sebanyak 43 kasus.
“Rinciannya sendiri yakni Kejahatan konvensional sebanyak 8 kasus dan kejahatan transnasional 11 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun lalu mengalami penurunan sebanyak 24 kasus.”jelas Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kombes Pol Maladi menerangkan perbandingan jenis gangguan kamtibmas selama pelaksanaan operasi Lilin Menumbing Tahun 2020 dan 2021 didominasi oleh jenis kasus seperti Curat, Curas, Aniaya dan Penyalahgunaan Narkoba.
Untuk kasus Curat mengalami penurunan dimana pada pelaksanaan operasi Lilin Menumbing 2021 terjadi sebanyak 4 kasus dan pada pelaksanaan operasi Lilin Menumbing 2020 sebanyak 12 kasus.
Sedangkan, Curas turun dimana pada pelaksanaan operasi Lilin Menumbing 2021 terjadi sebanyak nihil kasus dan pada pelaksanaan operasi Lilin Menumbing 2020 naik 2 kasus
“Untuk kasus aniaya turun dari 4 kasus ditahun 2020 menjadi 1 kasus ditahun 2021. Sedangkan penyalahgunaan narkoba tetap 1 kasus sama seperti tahun sebelumnya.”jelas Kombes Pol Maladi.
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama pelaksanaan operasi Lilin Menumbing 2021 mencapai 125 perkara atau mengalami kenaikan sebanyak 100 persen dibandingkan dengan pelaksanaan operasi Lilin Menumbing 2020 yang nihil pelanggaran.
Menurut Kombes Pol Maladi, dari jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut sebanyak 109 perkara dikenakan sanksi tilang atau mengalami kenaikan dibanding pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2020. Sedangkan sebanyak 16 perkara dikenakan sanksi teguran atau mengalami kenaikan dibanding pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2020.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama pelaksanaan operasi Lilin Menumbing 2021 sebanyak 4 kasus atau mengalami penurunan 3 kasus dibandingkan dengan pelaksanaan operasi Lilin Menumbing 2020 sebanyak 7 kasus.
“Dari kecelakaan tersebut mengakibatkan korban Meninggal Dunia 1 orang, luka berat sebanyak 2 orang dan luka ringan sebanyak 2 orang,” jelas Kombes Pol Maladi.