IMG 20210922 WA0041IMG 20210922 WA0041

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Seorang petani asal Dusun Harapan Makmur RT 06 RW 03 Desa Keposang, Kecamatan Toboali Bangka Selatan dicokok aparat kepolisian setempat lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Adalah Toyib yang diamankan petugas saat berada di kediamannya pada Rabu (22/9) sekira jam 03.30 WIB. Dari tangan pria berusia 47 tahun itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika sabu seberat 2,84 gram.

“Iya benar dini hari tadi Squad Umang-umang Setresnarkoba ada melakukan ungkap kasus narkotika di Desa Keposang,” ujar Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Surtan Sitorus melalui keterangan resminya.

Sitorus menyebut, ungkap kasus yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Yandrie C Akip itu bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan yang berada di belakang Kafe Bayun di di Dsn Harapan Makmur.

“Setelah memastikan kebenaran info ini kemudian anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. Dari rumah itu berhasil diamankan seorang laki-laki bernama Toyib dan sabu seberat 2,84 gram,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan dia untuk sabu seberat 2,84 gram itu tersimpan dalam 14 buah plastik klip ukuran kecil yang ditemukan diatas lemari rumah kontrakan terduga Toyib berikut sejumlah barang bukti lainnya.

Seperti 9 buah plastik kecil ukuran kecil kosong, 1 buah wadah bedak warna biru, 1 unit HP Nokia warna biru, 1 buah alat hisap bong dari botol minuman dan 1 buah pirek kaca. Serta 1 unit HP Android merk Vivo warna hitam dan 1 buah korek api warna biru.

“Akibat kejadian itu terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Basel guna pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap terduga disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *