TOBOALI, KABARBABEL.COM – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah merealisasikan PAD sebesar Rp10,1 miliar lebih dengan persentase 53,40 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp 19 miliar pada semester 1 tahun 2021 ini.
Adapun realisasi pajak hingga bulan Juni ini diantaranya berasal dari pajak hotel sebesar Rp 3.375.000, restoran Rp 184.227.800, reklame Rp 200.525.028, PPJ Rp 4.574.399.874, air tanah Rp 65.898.500 dan sarang burung walet Rp 35.330.000.
“Untuk pajak mineral bukan logam ini sudah terealisasi sebesar Rp 4.323.727.780, PBB pedesaan dan perkotaan Rp 283.050.644 dan BPHTB itu baru terealisasi Rp 499.056.925,” ujar Kabid Pajak Daerah Bakuda Basel Susanti kepada wartawan, Senin (2/8) siang.
Sementara itu, untuk pajak hiburan tak ada realisasinya lantaran masuk dalam 4 sektor pajak yang dibebaskan oleh pemerintah daerah di masa pandemi Covid-19 ini. Dimana untuk 3 sektor lainnya meliputi pajak hotel, pajak restoran dan pajak parkir.
“Pembebasan empat sektor pajak tadi itu hanya berlaku sampai bulan Desember tahun 2021. Namun untuk pajak hotel dan restoran yang dibebaskan dikecualikan bersumber dari APBD dan APBN, namun kalau di luar itu tetap kita tarik pajaknya,” jelas dia.(dev)